JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengungkapan kasus judi online tegas disampaikan pemerintah. <br /> <br />Bukan tanpa alasan, menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), masyarakat yang terlibat judi online mampu menghabiskan 70 persen gajinya untuk bermain judi online. <br /> <br />Belasan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah menjadi tersangka dalam kasus judi online. <br /> <br />Polisi bilang, ada oknum pegawai Komdigi yang sengaja menyusupkan salah satu tersangka sebagai tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Komdigi. <br /> <br />Komisi I DPR sempat menggelar rapat dengan Kementerian Komdigi, yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika. <br /> <br />Anggota Komisi I DPR menyinggung adanya kesalahan di kementerian pada era menteri sebelumnya. <br /> <br />Bukan memblokir situs judi online, tapi malah situs WordPress. <br /> <br />Sebelumnya, polisi kembali menetapkan dua tersangka baru kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. <br /> <br />Dua tersangka masuk dalam daftar pencarian orang. Sudah ada belasan orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini. <br /> <br />Kita ulas bersama Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komdigi, Syofian Kurniawan dan Pakar Keamanan Digital Cissrec, Pratama Persadha. <br /> <br />Baca Juga Alasan Tersangka Judol AK Bisa Kerja di Kementerian Komdigi Meski Tak Lulus Seleksi di https://www.kompas.tv/nasional/551638/alasan-tersangka-judol-ak-bisa-kerja-di-kementerian-komdigi-meski-tak-lulus-seleksi <br /> <br />#komdigi #judol #pegawaikomdigi <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/551660/transaksi-judi-online-capai-rp100-triliun-begini-kata-ppatk-dan-komdigi-serial-judol
